Menu Tutup

Orang Tua Asuh

Program Orang Tua Asuh adalah gerakan kepedulian sosial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim dan pelajar dari keluarga kurang mampu ( dhu’afa) melalui pola pengasuhan.

Pola pengasuhan dalam program ini diartikan sebagai pemberian jaminan biaya pendidikan bagi anak-anak yatim dan pelajar dari keluarga kurang mampu (dhu’afa) sekaligus membangun “ikatan kasih sayang” antara anak asuh dan orang tua asuh melalui berbagai saluran komunikasi secara intensif.

Bentuk Program Orang Tua Asuh ini berupa pemberian beasiswa pendidikan kepada sasaran yang meliputi pembiayaan SPP, sepatu dan seragam, buku-buku pelajaran dan subsidi biaya pendidikan sebesar 250 ribu rupiah untuk setiap anak yang tinggal di panti asuhan YBMI. 

Pengertian anak asuh adalah

  1. Anak yg diberi biaya pendidikan (oleh seseorang), tetapi tetap tinggal pd orang tuanya; sumber: kbbi3
  2. Anak yang diasuh oleh seseorang atau lembaga, untuk diberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan, dan kesehatan, karena orang tuanya atau salah satu orang tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembang anak secara wajar. ( UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ) . sumber: Glosarium kemsos.go.id

Adapun jumlah anak asuh yang tinggal di panti asuhan YBMI semarang 36 anak, namun total jumlah anak yang kami beri santunan di setiap event yang kami adakan kurang lebih berjumlah 145 anak.

Translate »
WhatsApp us